Ideologi merupakan gabungan dari bahasa Yunani “ideos” dan “logos” yang berarti tujuan, cita-cita, sudut pandang, pemikiran dan pengetahuan.
Ideologi dapat
dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara memandang segala
sesuatu.
Menurut Kamus Besar
Bahasa Indonesia (KBBI), ideologi merupakan kumpulan konsep bersistem yang
dijadikan asas pendapat (kejadian) yang memberikan arah dan tujuan untuk
kelangsungan hidup.
Ideologi cara berpikir seseorang atau golongan tertentung. ideologi juga paham, teori, dan tujuan yang merupakan satu program sosial politik. Ideologi telah berkembang di masyarakat diberbagai negara. Bahkan dalam kelompok masyarakat dan negara memiliki ideologi yang dipegang, yang memiliki bermacam macam ideologi.
Laicite atau yang biasa dikenal dengan ideologi sekularis, merupakan suatu ideologi yang berkembang di Prancis.
Pada masyarakat tersebut, urusan agama dipisah dari negara.
Selama abad kedua
puluh, konsep ini berkembang menjadi penyetaraan semua agama,tetapi pada
dasarnya konsep ini merupakan prinsip pemisahan agama dari negara. Laïcité
dalam kamus diterjemahkan menjadi sekularitas atau sekularisme, meskipun bisa
disebut juga laisitas atau laisisme.
Laicite sendiri dirancang untuk mempromosikan kenetralan negara dan mendorong dialog di antara beragam individu di antara komunitas religius dan non-religius. Namun, negara Prancis modern dalam beberapa hal, telah mengubah laicite menjadi model koersif yang sed sekularisme atau model yang mencoba untuk mengeluarkan agama dari ruang publik dengan menurunkan manifestasinya yang mencolok hanya ke kehidupan pribadi.
Di Prancis, seseorang tidak akan dihukum karena menghina atau melecehkan agama, tetapi seseorang mungkin dijebloskan ke penjara jika ia menghina seseorang karena agama yang dianutnya.
Seperti diketahui,
pidato presiden Macron "Macron menyatakan bahwa Islam adalah agama yang sedang dalam krisis. " yang singgung jutaan umat muslim dunia. dan juga majalah satir Prancis, Charlie Hebdo, kembali menerbitkan kartun yang disebutnya Nabi Muhammad.
Protes atas
penerbitan ulang kartun yang dianggap melecehkan agama Islam itu menggema di
seluruh penjuru dunia.
Namun presiden Macron berdalih bahwa hal itu merupakan bagian dari kebebasan berekspresi, hal yang sangat dijunjung tinggi di Prancis. hingga menimbulkan kemarahan umat muslim di dunia bahkan muncul nya seruan #boikotprancis #boikotfrance di Indonesia.
Pancasila
Pancasila adalah
pilar ideologis negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari
Sanskerta: panca berarti lima dan sila berarti prinsip atau asas. Pancasila
merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh
rakyat Indonesia.
secara bahasa
Pancasila berarti kumpulan nilai dan norma yang menjadi landasan keyakinan dan
cara berpikir untuk mencapai tujuan dengan berdasar kepada lima sila yang
terdapat didalamnya. Lima dasar tersebut tercantum dalam pembukaan Undang-
Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945 yakni, Ketuhanan Yang Maha Esa,
kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dala permusyawaratan/perwakilan, dan
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Ideologi Pancasila merupakan kumpulan nilai dan norma yang menjadi landasan keyakinan dan cara berpikir untuk mencapai tujuan dengan berdasar kepada lima sila dalam pancasila
Lalu, apakah
Laicite sama dengan Ideologi Pancasila?
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan, bahwa Lacite jelas berbeda dan berbanding terbalik dengan Pancasila. Didalam Lacite terdapat pemisahan urusan kenegaraan dengan urusan keagamaan, sedangkan Pancasila negara dan agama memiliki hubungan yang erat. Sesuai dengan Pancasila sila pertama yakni “Ketuhanan Yang Maha Esa”, maka dapat disimpulkan sangat kentara bahwa didalam Pancasila, negara khususnya negara Indonesia memiliki hubungan ideal antara kenegaraan dengan agama yang prinsipnya berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa secara aktif dan dinamis membimbing, meyokong, memelihara, dan mengembangkan agama dan kepercayaan negara. negara juga cukup menjamin dan memfasilitasi agar warga negara dapat menjalankan agama dan beribadah dengan rasa aman, tentram, dan damai tanpa ada gangguan dari setiap orang atau kelompok masyarakat selama pelaksanaan keyakinan tersebut tidak menimbulkan gangguan ketertiban dan ketentraman masyarakat, dan hubungan agama dan negara adalah saling membutuhkan. Agama membutuhkan negara untuk perkembangan agamanya dan negara membutuhkan agama untuk peningkatan moral bangsa.
Kemudian, bolehkah
ideologi suatu negara mengikuti dan menyerang ideologi negara lain?
Ideologi merupakan suatu prinsip atau cita-cita yang dimiliki oleh suatu negara, tidak ada larangan jika suatu negara mengikuti ideologi yang lain. Namun, pada dasarnya cita-cita dan jati diri dari setiap negara dan kondisi sosial masyarakatnya pastilah berbeda kemudian juga memiliki kedaulatan, norma, dan perundang-undangan yang berbeda. Sehingga tidak bisa suatu negara memiliki ideologi yang sama dengan negara yang lainnya. Selain itu, tidak boleh apabila ideologi suatu negara menyerang ideologi negara yg lainnya, karena ideologi merupakan kehormatan bagi suatu bangsa atau negara sehingga jika diserang akan hancur pula cita-cita dan jati diri bangsa tersebut yang nantinya akan menimbulkan perpecahan antar negara.












